Masa Karantina Paskibra desa ciangir 2019, Tak Boleh bawa Hp


Para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tahun 2019 mulai menjalani karantina di gedung mts Ydf
mulai karantina pada 13 agustus 2019 sampai dengan selesai.  Salah satu aturan yang harus dipatuhi 42 anggota Paskibra yang akan bertugas pada pengibaran bendera di depan kantor desa ciangir pada 17 Agustus 2019 mendatang, itu antara lain tidak boleh menggunakan gawai atau Hp.

 Larangan menggunakan gawai atau hp itu berlaku sejak awal latihan hingga selesai.

 Mereka baru boleh kembali menggunakan gawai atau hp setelah pengibaran bendera merah putih pada tanggal 17 agustus 2019 Hal itu diungkapkan Pembina Paskibra desa ciangir 2019, mad arif, saat ditemui di lapangan desa ciangir, jum'at (09/8/2019). "Saat pembukaaan di hari pertama mereka sampai di pemusatan latihan, kami langsung kumpulkan semua handphone. Tidak ada komunikasi dengan dunia luar, fokus belajar di sini, jadi tidak terganggu,"kata bang erwin dan bang andes. Dia memastikan, tak ada satu pun anggota Paskibra desa ciangir 2019 yang dapat menyentuh gawainya selama 10 jam dalam tenggang waktu 30 hari lamanya.

 Meski begitu, komunikasi para anggota Paskibra desa ciangir 2019 selalu aktif Pelatih Paskibra desa ciangir 2019 bpk arif membenarkan tentang larangan menggunakan gawai atau hp bagi 42 anggota Paskibra yang mewakili 3 sekolahan ya itu sekolahan mts du'aul fuqoro, mts anwarul huda dan smp it di desa ciangir kecamatan legok kabupaten tangerang.

Komentar